Deskripsi
Layanan
Memberikan pendampingan hukum kepada pekerja yang terkena PHK oleh Perusahaan mulai dari proses perundingan bipartit, tripartit, sampai dengan proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial
Kelebihan
- Pekerja didampingi dan/atau diwakili langsung oleh Pengacara profesional ketika menghadapi permasalahan hukum PHI di pengadilan
- Ditangani langsung oleh Tim Pengacara yang menguasai PHI
- Respon Tim Pengacara yang cepat
- Gratis konsultasi hukum terkait perkara PHK yang dihadapi klien
- Kerahasiaan data klien terjamin
Note
- Belum termasuk biaya operasional (transportasi, konsumsi, penginapan, uang saku)
- Diberlakukan adanya succes fee sebesar 50% : 50% ketika perkara selesai dan berhasil di tangani
Ulasan
Belum ada ulasan.