PendampinganHukum: Memberikan pendampingan hukum kepada perseroan, badan usaha, yayasan, dan lainnya ketika melakukan negosiasi, mediasi, penandatanganan kontrak kerja sama, dan lainnya kepada pihak ketiga atau pihak lainnya.
Belum termasuk biaya operasional (transportasi, konsumsi, penginapan, uang saku).
Memberikan pendampingan hukum kepada pekerja yang terkena PHK oleh Perusahaan mulai dari proses perundingan bipartit, tripartit, sampai dengan proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial
Kelebihan
Pekerja didampingi dan/atau diwakili langsung oleh Pengacara profesional ketika menghadapi permasalahan hukum PHI di pengadilan
Ditangani langsung oleh Tim Pengacara yang menguasai PHI
Respon Tim Pengacara yang cepat
Gratis konsultasi hukum terkait …
Kirim WhatsApp Sekarang!
1
Hubungi Kami
Scan the code
Tim Araham Lawyers.
Kami dapat melayani kamu dengan layanan Jasa Hukum Pendampingan Kreditur Perkara Kepailitan hanya dengan Rp0!
Jika Anda memiliki pertanyaan, tanyakan kepada kami.
Services link https://www.arahamlawyers.com/product/jasa-hukum-pendampingan-kreditur-perkara-kepailitan
Ulasan
Belum ada ulasan.