Lawyer Fee

Pembayaran dari klien atas pemakaian jasa hukum/jasa advokat sebagaimana telah disepakati antara klien dengan kantor kami.

  • Retainer

    Klien Retainer akan mendapat hak istimewa atau mendapatkan prioritas dalam pelayanan jasa hukum yang kami berikan, bahwa untuk Klien Retainer menggunakan sistem pembayaran tetap. Dengan pembayaran jasa hukum tersebut, maka Klien Retainer mempunyai hak tetap atas jasa pelayanan hukum selama dengan minimal jangka waktu selama 12 (dua belas) Bulan atau 1 (satu) tahun. Besarnya Honorarium/fee untuk Klien Retainer akan ditentukan berdasarkan kesepakatan atas pilihan paket jasa hukum yang dipilih.

     

  • Bukan Retainer

    Klien Bukan Retainer adalah klien yang memakai jasa hukum kantor kami untuk menyelesaikan 1 (satu) perkara atau sengketa di dalam pengadilan atau diluar pengadilan. Besarnya Honorarium/fee untuk Klien Bukan Retainer akan ditentukan berdasarkan kesepakatan atas pilihan paket jasa hukum yang dipilih.

     

Biaya Operasional

Biaya photo copy (apabila ada) serta transportasi dan akomodasi (apabila ada) yang dikeluarkan untuk melakukan kegiatan adalah merupakan tanggungan klien, dengan cara pembayaran di muka sebelum dilaksanakan penugasan.

Apabila berkaitan dengan penugasan di luar wilayah Jabodetabek, maka setiap Affiliate per satu hari penugasan mendapatkan out of pocket expenses atau uang saku advokat diluar akomodasi transportasi, konsumsi, dan penginapan.

Succes Fee

Pembayaran dari klien kepada kantor kami berdasarkan persentase dari nilai keberhasilan penanganan perkara atau persentase sejumlah uang yang telah diterima oleh klien berdasarkan keberhasilan penanganan perkara.

Besarnya persentase succes fee disepakati antara kantor kami dengan klien.

Kirim WhatsApp Sekarang!
1
Hubungi Kami
Scan the code
Tim Araham Lawyers.
Hai...
Apa yang bisa kami bantu?

Silahkan WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut sehubungan dengan layanan jasa hukum ARAHAM LAWYERS.