PendampinganHukum: Memberikan pendampingan hukum kepada perseroan, badan usaha, yayasan, dan lainnya ketika melakukan negosiasi, mediasi, penandatanganan kontrak kerja sama, dan lainnya kepada pihak ketiga atau pihak lainnya.
Belum termasuk biaya operasional (transportasi, konsumsi, penginapan, uang saku).
Berlaku untuk satu kali pendampingan.
Hubungi Kami
1
Scan the code
Tim Araham Lawyers.
Kami dapat melayani kamu dengan layanan Jasa Hukum Pendampingan Kreditur Perkara Kepailitan hanya dengan Rp0!
Jika Anda memiliki pertanyaan, tanyakan kepada kami.
Services link https://www.arahamlawyers.com/product/jasa-hukum-pendampingan-kreditur-perkara-kepailitan
Ulasan
Belum ada ulasan.