Memberikan pendampingan hukum kepada pekerja yang terkena PHK oleh Perusahaan mulai dari proses perundingan bipartit, tripartit, sampai dengan proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial
Kelebihan
Pekerja didampingi dan/atau diwakili langsung oleh Pengacara profesional ketika menghadapi permasalahan hukum PHI di pengadilan
Ditangani langsung oleh Tim Pengacara yang menguasai PHI
Memberikan pendampingan hukum litigasi di Pengadilan dan bukan litigasi untuk perusahaan yaitu mulai dari proses perundingan bipartit, tripartit, sampai dengan proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial
Kelebihan
Perusahaan didampingi dan/atau diwakili langsung oleh Pengacara profesional ketika menghadapi permasalahan hukum PHI di pengadilan
Ditangani langsung oleh Tim Pengacara yang menguasai PHI
Ulasan
Belum ada ulasan.