Memberikan pendampingan hukum kepada pekerja yang terkena PHK oleh Perusahaan mulai dari proses perundingan bipartit, tripartit, sampai dengan proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial
Kelebihan
Pekerja didampingi dan/atau diwakili langsung oleh Pengacara profesional ketika menghadapi permasalahan hukum PHI di pengadilan
Ditangani langsung oleh Tim Pengacara yang menguasai PHI
PendampinganHukum: Memberikan pendampingan hukum kepada perseroan, badan usaha, yayasan, dan lainnya ketika melakukan negosiasi, mediasi, penandatanganan kontrak kerja sama, dan lainnya kepada pihak ketiga atau pihak lainnya.
Belum termasuk biaya operasional (transportasi, konsumsi, penginapan, uang saku).
Memberikan layanan hukum dalam bentuk persuratan yaitu bertindak sebagai kuasa hukum klien untuk mengirimkan surat kepada pihak ketiga atau pihak lainnya. Seperti surat peringatan (somasi/surat permintaan), surat balasan somasi (menjawab somasi), atau surat lainnya yang diajukan oleh klien kepada pihak ketiga.
catatan:
Belum termasuk biaya operasional pengiriman surat.
Berlaku untuk 1x pengiriman surat
Hubungi Kami
1
Scan the code
Tim Araham Lawyers.
Kami dapat melayani kamu dengan layanan Jasa Hukum Pengurusan Perkara Perseroan Di Pengadilan hanya dengan Rp0!
Jika Anda memiliki pertanyaan, tanyakan kepada kami.
Services link https://www.arahamlawyers.com/product/jasa-hukum-pengurusan-perkara-perseroan-di-pengadilan
Ulasan
Belum ada ulasan.