Penanganan Kasus Tindak Pidana Kesehatan

Tugas dan Tanggung Jawab Kami
  • Melakukan pengurusan, tindakan hukum dan upaya hukum dalam rangka membela kepentingan hukum Klien terkait kasus yang ditangani
  • Membuat, menerima, menandatangani dan mengajukan surat-surat yang diperlukan terkait kasus yang ditangani
  • Melakukan pendampingan kepada Klien pada saat melakukan pelaporan
  • Mendampingi Klien saat diperiksa oleh pihak Kepolisian
  • Menghadap kepada instansi-instansi baik instansi pemerintahan maupun instansi swasta
  • Melakukan pembelaan kepada klien pada saat diperiksa dimuka persidangan
Kelebihan Memakai Tim Hukum Kami
  • Tim Pengacara yang responsif
  • Pendampingan hukum langsung oleh tim pengacara professional dan berpengalaman
  • Klien tidak perlu pusing membuat surat-surat yang akan dikirim kepada pihak ketiga dan/atau pihak lainnya
  • Bonus Konsultasi Hukum senilai Rp 1.999.000/jam.
  • Klien dapat melakukan konsultasi hukum langsung dengan tim pengacara kami
  • Kerahasian data klien terjamin
  • Biaya jasa yang terjangkau, transparan, dan tidak berubah-ubah
  • Klien diberikan dokumen Perjanjian Pemakaian Jasa Hukum sehingga hak dan kewajiban klien terlindungi dan tim kami bekerja secara profesional
  • Dan kelebihan lainnya
Catatan
  • Biaya jasa belum termasuk biaya operasional, uang saku tim, dan pemberkasan/pembuatan dokumen
  • Proses pembuatan dan penandatanganan Surat Kuasa dilakukan setelah YUNUS ARAHAM LAW OFFICE AND AFFILIATES menerima pembayaran, dan Klien memberikan data-data yang diperlukan oleh YUNUS ARAHAM LAW OFFICE AND AFFILIATES sesuai kebutuhan
  • Selanjutnya pemakaian jasa hukum YUNUS ARAHAM LAW OFFICE AND AFFILIATES oleh Klien akan dituangkan dalam PERJANJIAN PEMAKAIAN JASA HUKUM (PJH)
Minta Penawaran

Deskripsi

Tugas dan Tanggung Jawab Kami
  • Melakukan pengurusan, tindakan hukum dan upaya hukum dalam rangka membela kepentingan hukum Klien terkait kasus yang ditangani
  • Membuat, menerima, menandatangani dan mengajukan surat-surat yang diperlukan terkait kasus yang ditangani
  • Melakukan pendampingan kepada Klien pada saat melakukan pelaporan
  • Mendampingi Klien saat diperiksa oleh pihak Kepolisian
  • Menghadap kepada instansi-instansi baik instansi pemerintahan maupun instansi swasta
  • Melakukan pembelaan kepada klien pada saat diperiksa dimuka persidangan
Kelebihan Memakai Tim Hukum Kami
  • Tim Pengacara yang responsif
  • Pendampingan hukum langsung oleh tim pengacara professional dan berpengalaman
  • Klien tidak perlu pusing membuat surat-surat yang akan dikirim kepada pihak ketiga dan/atau pihak lainnya
  • Bonus Konsultasi Hukum senilai Rp 1.999.000/jam.
  • Klien dapat melakukan konsultasi hukum langsung dengan tim pengacara kami
  • Kerahasian data klien terjamin
  • Biaya jasa yang terjangkau, transparan, dan tidak berubah-ubah
  • Klien diberikan dokumen Perjanjian Pemakaian Jasa Hukum sehingga hak dan kewajiban klien terlindungi dan tim kami bekerja secara profesional
  • Dan kelebihan lainnya
Catatan
  • Biaya jasa belum termasuk biaya operasional, uang saku tim, dan pemberkasan/pembuatan dokumen
  • Proses pembuatan dan penandatanganan Surat Kuasa dilakukan setelah YUNUS ARAHAM LAW OFFICE AND AFFILIATES menerima pembayaran, dan Klien memberikan data-data yang diperlukan oleh YUNUS ARAHAM LAW OFFICE AND AFFILIATES sesuai kebutuhan
  • Selanjutnya pemakaian jasa hukum YUNUS ARAHAM LAW OFFICE AND AFFILIATES oleh Klien akan dituangkan dalam PERJANJIAN PEMAKAIAN JASA HUKUM (PJH)

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Penanganan Kasus Tindak Pidana Kesehatan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *