Jasa Hukum Pengurusan Perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) Full Layanan

  • Membantu mengurus perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) di luar pengadilan
  • Membantu dan mewakili klien melakukan persuratan (mengirim somasi/peringatan dan surat lainnya yang dianggap perlu)
  • Mewakili dan/atau mendampingi klien melakukan negosiasi dengan pihak ketiga
  • Membantu mengurus perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) di dalam pengadilan yang meliputi:
    • Mengajukan Gugatan, Replik, Saksi-saksi, Kesimpulan, Dll
    • Melakukan upaya hukum lainnya yang dianggap perlu

 

Note:

  • Biaya Belum termasuk biaya operasional, biaya pendafataran/panjar perkara, dan uang saku penugasan
Minta Penawaran

Deskripsi

  • Membantu mengurus perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) di luar pengadilan
  • Membantu dan mewakili klien melakukan persuratan (mengirim somasi/peringatan dan surat lainnya yang dianggap perlu)
  • Mewakili dan/atau mendampingi klien melakukan negosiasi dengan pihak ketiga
  • Membantu mengurus perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) di dalam pengadilan yang meliputi:
    • Mengajukan Gugatan, Replik, Saksi-saksi, Kesimpulan, Dll
    • Melakukan upaya hukum lainnya yang dianggap perlu

 

Note:

  • Biaya Belum termasuk biaya operasional, biaya pendafataran/panjar perkara, dan uang saku penugasan

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Jasa Hukum Pengurusan Perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) Full Layanan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *