Jasa Hukum Pengurusan Perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) Di Pengadilan

Membantu mengurus perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) di dalam pengadilan yang meliputi:

    • Mengajukan Gugatan, Replik, Saksi-saksi, Kesimpulan, Dll
    • Melakukan upaya hukum lainnya yang dianggap perlu

 

Note:

Biaya Belum termasuk biaya operasional, biaya pendafataran/panjar perkara, dan uang saku penugasan

Minta Penawaran

Deskripsi

Membantu mengurus perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) di dalam pengadilan yang meliputi:

    • Mengajukan Gugatan, Replik, Saksi-saksi, Kesimpulan, Dll
    • Melakukan upaya hukum lainnya yang dianggap perlu

 

Note:

Biaya Belum termasuk biaya operasional, biaya pendafataran/panjar perkara, dan uang saku penugasan

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Jasa Hukum Pengurusan Perkara Ingkar Janji (Wanprestasi) Di Pengadilan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *