FULL SERVICE – Penanganan Perceraian Di Pengadilan Negeri
Tugas dan Tanggung Jawab ARAHAM LAWYERS Sebagai Kuasa Hukum
Membantu mengurus perceraian perkawinan nonislam di Pengadilan Negeri sampai klien menerima akta cerai dari Dukcapil.
Kelebihan Memakai Tim Kuasa Hukum ARAHAM LAWYERS
- Klien tidak perlu pusing membuat surat gugatan perceraian.
- Klien tidak perlu ikut antri untuk mendaftar perceraian di Pengadilan Negeri karena kami yang daftarkan.
- Klien tidak perlu repot menghadiri semua agenda persidangan.
- klien tidak perlu membuat berkas persidangan (replik, duplik, kesimpulan)
- Klien tetap bisa fokus bekerja karena perceraian sudah diurus oleh Pengacara.
- Waktu Proses perceraian relatif lebih cepat.
- Kerahasian data klien terjamin.
- Bonus Konsultasi Hukum senilai Rp 1.999.000/jam.
- Klien terima beres sampai pegang akta cerai dari Dukcapil wilayah Jadetabek.
- Biaya transparan dan tidak ada biaya-biaya tambahan lainnya.
Syarat dan Kelengkapan Berkas
- Akta Perkawinan (Asli) (wajib)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) (wajib)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat izin atasan langsung (jika Pemohon / Penggugat PNS, POLRI, TNI)
- Akta Kelahiran Anak / Surat Kenal Lahir (jika memiliki anak)
Saksi-saksi
- 2 (dua) orang saksi
Biaya sudah meliputi
- Biaya jasa pengacara
- Biaya Pemberkasan
- Akomodasi Transportasi
- Biaya pendaftaran perkara
- Pengambilan salinan putusan dan akta cerai
Catatan:
Penanganan perkara di luar Jabodetabek ditentukan lain
Minta Penawaran