Jasa Pengacara Penanganan Perceraian Bagi Beragama Islam

Rp5.000.000

Tugas dan Tanggung Jawab Tim Kuasa Hukum ARAHAM LAWYERS
Membantu mengurus perceraian khusus perkawinan beragama Islam di Pengadilan Agama sampai perkara di Putus oleh Hakim pada persidangan di Pengadilan Agama.
Kelebihan Memakai Tim Kuasa Hukum ARAHAM LAWYERS
  • Layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Klien.
  • Klien tidak perlu pusing membuat surat gugatan perceraian (pilihan).
  • Klien tidak perlu ikut antri untuk mendaftar perceraian di Pengadilan karena kami yang daftarkan (pilihan).
  • Klien tidak perlu repot menghadiri semua agenda persidangan.
  • klien tidak perlu membuat berkas persidangan (replik, duplik, kesimpulan) (pilihan).
  • Klien tetap bisa fokus bekerja karena perceraian sudah diurus oleh Pengacara.
  • Waktu Proses gugatan perceraian relatif lebih cepat.
  • Kerahasian data klien terjamin.
  • Bonus Konsultasi Hukum senilai Rp 1.999.000/jam.
  • Klien terima beres sampai perkara diputus oleh majelis hakim.
  • Biaya transparan.
Syarat dan Kelengkapan Berkas
  • Akta Perkawinan (Asli) (wajib)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) (wajib)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat izin atasan langsung (jika Pemohon / Penggugat PNS, POLRI, TNI)
  • Akta Kelahiran Anak / Surat Kenal Lahir (jika memiliki anak)
Saksi-saksi
  • 2 (dua) orang saksi
Biaya Belum Termasuk
  • Biaya pemberkasan/pembuatan gugatan/permohonan cerai (Info Biaya Klik Disini)
  • Akomodasi transportasi setiap sidang (Info Biaya Klik Disini)
  • Biaya pendaftaran/panjar perkara (Info Biaya Klik Disini)
  • Pengambilan salinan putusan (Info Biaya Klik Disini)
  • Pengambilan akta cerai (Info Biaya Klik Disini)
  • Pengurusan akta cerai di Dukcapil (Info Biaya Klik Disini)
Minta Penawaran